HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN ILMU
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME, karena atas berkat nikmat dan inayah-Nya
makalah yang berjudul hubungan filsafat dengan Ilmu Pengetahuan ini dapat terselesaikan
dengan baik. Makalah ini dibuat dengan harapan agar yang membaca mendapatkan
ilmu yang bermanfaat serta membuka wawasan pembaca tentang pengertian ilmu itu sendiri.
Kami sadar dalam makalah ini masih banyak kekurangan dalam hal isi maupun
penulisan. Untuk itu kami sampaikan maaf yang sebesar besarnya. Semoga makalah
ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Atas perhatiannya kami ucapakan
Terima Kasih.
.
Daftar Isi
Kata Pengantar……………………………………………………………………….1
Daftar
Isi………………………………………………………………………2
Bab I Pendahuluan…………………………………………………………….…….3
1.1 Latar Belakang……………………………………………………….…..4
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………..5
1.3 Tujuan……………………………………………………………….……6
Bab II Acuan Teoretik……………………………………………………………....7
2.1
Pengertian filsafat ……………………………………………………….8
2.2
Pengertian Ilmu ……………………………………………………….…9
Bab 111. Pembahasan …………………………………………………………...…10
3.1
Hubungan Filsafat Dengan Ilmu……………………………………….11
Kesimpulan………………………………………………………………………….12
Daftar Pustaka……………………………………………………………………....13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan semakin
lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya
memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan ke arah ilmu pengetahuan
yang lebih khusus lagi seperti spesialisasi-spesialisasi. Oleh karena itu
tepatlah apa yang dikemukakan oleh Van Peursen (1985), bahwa ilmu pengetahuan
dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas
(konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Implikasi yang timbul menurut Koento Wibisono (1984), adalah bahwa ilmu yang
satu sangat erat hubungannya dengan cabang ilmu yang lain serta semakin
kaburnya garis batas antara ilmu dasar-murni atau teoritis dengan ilmu terapan
atau praktis. Untuk mengatasi gap antara ilmu yang satu dengan ilmu yang
lainnya, dibutuhkan suatu bidang ilmu yang dapat menjembatani serta mewadahi
perbedaan yang muncul. Oleh
karena itu, maka bidang filsafatlah yang mampu mengatasi hal tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
Dilihat dari
latar belakang di atas maka rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1. Bagaimana perbedaan filsafat dengan
ilmu ?
2. Bagaimana persamaan filsafat dengan
ilmu ?
1.3 Tujuan
1.Untuk
mengetahui perbedaan
filsafat dengan ilmu.
2.Untuk
mengetahui persamaan
filsafat dengan ilmu.
BAB 2
ACUAN TEORETIK
2.1 Pengertian Filsafat
Pengertian
Filsafat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah 1) Pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal,
dan hukumnya, 2) Teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan atau
juga berarti ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika dan
epistemologi.
Plato (427 - 347 SM) mendefinisikan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang
berminat mencapai kebenaran yang asli, Kemudian Aristoteles (382 - 322 SM)
mengartikan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, dan
berisikan di dalamnya ilmu; metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi,
politik, dan estetika.
Pengertian Filsafat secara umum adalah Ilmu pengetahuan yang ingin mencapai
hakikat kebenaran yang asli dengan ciri-ciri pemikirannya yang 1) rasional,
metodis, sistematis, koheren, integral, 2) tentang makro dan mikro kosmos 3)
baik yang bersifat inderawi maupun non inderawi. Hakikat kebenaran yang dicari
dari berfilsafat adalah kebenaran akan hakikat hidup dan kehidupan, bukan hanya
dalam teori tetapi juga praktek.
Filsafat Hukum menurut Gustaff Radbruch adalah cabang filsafat yang mempelajari hukum yang benar. Dan menurut Langmeyer: Filsafat Hukum adalah pembahasan secara filosofis tentang hukum, Anthoni D’Amato mengistilahkan dengan Jurisprudence atau filsafat hukum yang acapkali dikonotasikan sebagai penelitian mendasar dan pengertian hukum secara abstrak, Kemudian Bruce D. Fischer mendefinisikan Jurisprudence adalah suatu studi tentang filsafat hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin yang berarti kebijaksanaan (prudence) berkenaan dengan hukum (juris) sehingga secara tata bahasa berarti studi tentang filsafat hukum.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa Filsafat hukum merupakan cabang filsafat, yakni filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis, jadi objek filsafat hukum adalah hukum, dan objek tersebut dikaji secara mendalam sampai pada inti atau dasarnya, yang disebut dengan hakikat.
Filsafat
hukum mempelajari hukum secara spekulatif dan kritis artinya filsafat hukum
berusaha untuk memeriksa nilai dari pernyataan-pernyataan yang dapat dikatagorikan
sebagai hukum.
1. Secara spekulatif, filsafat hukum terjadi dengan pengajuan pertanyaan-pertanyaan mengenai hakekat hukum.
2. Secara kritis, filsafat hukum berusaha untuk memeriksa gagasan-gagasan tentang hukum yang sudah ada, melihat koherensi, korespondensi dan fungsinya.
Prof. Dr. H. Muchsin, SH. dalam bukunya Ikhtisar Filsafat Hukum menjelaskan dengan cara membagi definisi filsafat dengan hukum secara tersendiri, filsafat diartikan sebagai upaya berpikir secara sungguh-sungguh untuk memahami segala sesuatu dan makna terdalam dari sesuatu itu kemudian hukum disimpulkan sebagai aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, berupa perintah dan larangan yang keberadaanya ditegakkan dengan sanksi yang tegas dan nyata dari pihak yang berwenang di sebuah negara.
Referensi
Darji Darmodiharjo dan Shidarta, Op. Cit, hlm.11Muchsin, Ikhtisar Filsafat Hukum, hlm. 13 Slide Muchsin, yang disampaikan pada Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum Untag (Universitas 17 Agustus) Surabaya Angkatan ke 18 tanggal 11 November 2007 Team Smart.
2.2 Pengertian Ilmu
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan
tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah
tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang
pengetahuan. Sedangkan dalam Wikipedia Indonesia, Pengertian Ilmu/ilmu
pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan
meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam
manusia.
Beberapa ahli telah menuliskan
Pengertian Ilmu, yaitu sebagai berikut :
1. Karl Pearson
Ilmu merupakan keterangan yang
konsisten dan komprehensif tentang fakta pengalaman dengan istilah yang
sederhana.
2. Ralp Ross dan Ernest Van Den Haag
Ilmu merupakan umum, rasional,
empiris dan sistematik serta serentak.
3.
Afanasyef
Ilmu merupakan pengetahuan manusia yang meliputi masyarakat,
pikiran dan alam. Selain itu, ilmu mencerminkan alam dan kategori,
konsep-konsep dan hukum-hukum, dimana kebenaran dan ketetapannya diuji dengan
pengalaman yang praktis.
4.
Ashely Montagu
Ilmu merupakan pengetahuan disusun dalam satu sistem yang
berasal dari studi, pengamatan dan percobaan untuk menentukan dasar prinsip
tentang hal yang sedang dikaji.
5.
John G. Kemeny
Ilmu merupakan semua pengetahuan yang dikumpulkan dengan
menggunakan metode ilmiah. Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa ilmu
merupakan produk atau hasil dari sebuah proses yang dibuat dengan menggunakan
metode ilmiah sebagai suatu prosedur/cara.
6.
The Liang Gie
Ilmu merupakan suatu rangkaian kegiatan manusia yang bersifat
rasional dan kognitif dengan metode berupa prosedur dan langkah sehingga
menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala alam,
masyarakat, atau keorangan guna mencapai kebenaran. memperoleh pemahaman dan
memberikan penjelasan.
7.
Shapere
Pengertian
Ilmu mencakup adanya rasionalitas, generalisasi dan sistematisasi.
8.
Schulz
Pengertian
Ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan
realitas sosial.
Dalam
Pengertian Ilmu, ada lima sifat ilmiah sebagai syarat-syarat ilmu yaitu antara
lain :
- Sistematis.
Ilmu harus memiliki keterkaitan dan terumuskan dalam hubungan yang logis
dan teratur sehingga suatu sistem akan membentuk secara utuh, terpadu ,
menyeluruh dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut
objeknya.
- Objektif.
Ilmu harus memiliki objek kajian yang meliputi golongan masalah yang sama
dengan sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam.
Kajian objeknya bersifat ada atau mungkin ada karena masih harus diuji
keberadaannya (bukan hasil prasangka/dugaan).
- Analisis/metodis.
Secara umum, metodis diartikan sebagai metode tertentu yang digunakan dan
merujuk pada metode ilmiah atau upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi
kemungkinan terjadinya penyimpangan yang bertujuan mencari kebenaran
ilmiah.
- Universal.
Ilmu bersifat umum atau kebenaran yang hendak dicapai.
- Empiris.
Ilmu hasil percobaan atau panca indera.
Dalam Pengertian
Ilmu, terdapat beberapa bidang-bidang keilmuan yaitu :
- Ilmu
ekonomi adalah ilmu tentang distribusi, konsumsi dan produksi
barang, serta berbagai masalah yang bersangkutan seperti pembiayaan,
keuangan dan tenaga kerja.
- Ilmu
ekonomi makro adalah ilmu ekonomi yang meliputi peranan dan perkembangan
unsur ekonomi secara keseluruhan seperti pendapatan nasional, pengaruh
pengeluaran pemerintah, jumlah uang yang beredar dan indeks harga.
- Ilmu
ekonomi mikro adalah ilmu ekonomi yang meliputi perilaku subjek dan
barang ekonomi secara individual seperti hubungan dengan perkembangan
harga barang, tingkat gaji/penghasilan, faktor ekonomi dan laba
perusahaan.
- Ilmu
administrasi adalah ilmu tentang berbagai hasil pengalaman yang
berhubungan dengan masalah pemerintahan (negara maupun swasta)
- Ilmu
anatomi adalah ilmu yang meliputi organisme manusia, tumbuhan ataupun
binatang untuk mencapai susunan dan fungsi bagian-bagiannya.
- Ilmu
faal adalah ilmu pengetahuan tentang gejala hidup pada alat tubuh manusia
seperti alat pernapasan, peredaran darah, jasad bintang dan tumbuhan
(fisiologi).
- Ilmu
bedah adalah ilmu pengetahuan tentang mengoperasi atau membedah bagian
tubuh.
- Ilmu
aqidah adalah ilmu pengetahuan tentang kepercayaan dan keyakinan.
- Ilmu
agama adalah ilmu pengetahuan tentang ajaran agama.
- Ilmu
fiqih adalah ilmu pengetahuan tentang kewajiban yang diperintahkan dalam
agama islam.
- Ilmu
gizi adalah ilmu pengetahuan tentang bagaimana cara memanfaatkan makanan
untuk kepentingan kesehatan tubuh manusia.
- Ilmu
hukum adalah ilmu yang meliputi norma kehidupan masyarakat, aturan dan
adat istiadat yang dibuat oleh pemimpin dalam suatu masyarakat.
- Ilmu
iklim adalah ilmu pengetahuan tentang keadaan cuaca (klimatologi).
- Ilmu
eksakta adalah ilmu yang berdasarkan kecermatan dan ketetapan dalam metode
analisis dan penelitian.
- Ilmu
bisnis adalah ilmu dalam berjual beli (perdagangan).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Hubungan Filsafat dengan Ilmu
·
Dalam sejarah filsafat Yunani, filsafat mencakup seluruh bidang
ilmu pengetahuan. Lambat laun banyak ilmu-ilmu khusus yang melepaskan diri dari
filsafat. Meskipun demikian, filsafat dan ilmu pengetahuan masih memiliki
hubungan dekat. Sebab baik filsafat maupun ilmu pengetahuan sama-sama
pengetahuan yang metodis, sistematis, koheren dan mempunyai obyek material
dan formal.
·
Yang membedakan diantara keduanya adalah: filsafat mempelajari seluruh
realitas, sedangkan ilmu pengetahuan hanya mempelajari satu realitas atau
bidang tertentu.
·
Filsafat adalah induk semua ilmu pengetahuan. Dia memberi sumbangan dan peran
sebagai induk yang melahirkan dan membantu mengembangkan ilmu pengetahuan
hingga ilmu pengetahuan itu itu dapat hidup dan berkembang.
·
Filsafat membantu ilmu pengetahuan untuk bersikap rasional dalam mempertanggungjawabkan
ilmunya. Pertanggungjawaban secara rasional di sini berarti bahwa setiap
langkah langkah harus terbuka terhadap segala pertanyaan dan sangkalan
dan harus dipertahankan secara argumentatif, yaitu dengan argumen-argumen yang
obyektif (dapat dimengerti secara intersuyektif).
Ditinjau dari segi historis, hubungan antara filsafat dan
ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat menyolok. Pada permulaan
sejarah filsafat di Yunani, “philosophia” meliputi hampir seluruh pemikiran
teoritis. Tetapi dalam perkembangan ilmu pengetahuan di kemudian hari, ternyata
juga kita lihat adanya kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang
tadinya merupakan suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah (Bertens,
1987, Nuchelmans, 1982).
Lebih lanjut Nuchelmans (1982), mengemukakan bahwa dengan
munculnya ilmu pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi
perpisahan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah
dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah identik
dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van Peursen (1985),
yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga
definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut.
Dalam perkembangan lebih lanjut menurut Koento Wibisono
(1999), filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan
menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang
secara subur. Masing-masing cabang melepaskan diri dari batang filsafatnya,
berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.
Dengan demikian, perkembangan ilmu pengetahuan semakin lama
semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya memunculkan
pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan kearah ilmu pengetahuan yang lebih
khusus lagi seperti spesialisasi-spesialisasi. Oleh karena itu tepatlah apa
yang dikemukakan oleh Van Peursen (1985), bahwa ilmu pengetahuan dapat dilihat
sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas (konsisten) dari
ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Terlepas dari berbagai macam pengelompokkan atau pembagian
dalam ilmu pengetahuan, sejak F.Bacon (1561-1626) mengembangkan semboyannya “Knowledge
Is Power”, kita dapat mensinyalir bahwa peranan ilmu pengetahuan terhadap
kehidupan manusia, baik individual maupun sosial menjadi sangat menentukan.
Karena itu implikasi yang timbul menurut Koento Wibisono (1984), adalah bahwa
ilmu yang satu sangat erat hubungannya dengan cabang ilmu yang lain serta
semakin kaburnya garis batas antara ilmu dasar-murni atau teoritis dengan ilmu
terapan atau praktis.
Untuk mengatasi antara ilmu yang satu dengan ilmu yang
lainnya, dibutuhkan suatu bidang ilmu yang dapat menjembatani serta mewadahi
perbedaan yang muncul. Oleh karena itu, maka bidang filsafatlah yang mampu
mengatasi hal tersebut. Hal ini senada dengan pendapat Immanuel Kant (dalam
Kunto Wibisono dkk., 1997) yang menyatakan bahwa filsafat merupakan disiplin
ilmu yang mampu menunjukkan batas-batas dan ruang lingkup pengetahuan manusia
secara tepat. Oleh sebab itu Francis Bacon (dalam The Liang Gie, 1999) menyebut
filsafat sebagai ibu agung dari ilmu-ilmu (the great mother of the sciences).
Lebih lanjut Koento Wibisono dkk. (1997) menyatakan, karena
pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan “a higher level of knowledge”,
maka lahirlah filsafat ilmu sebagai penerusan pengembangan filsafat
pengetahuan. Filsafat ilmu sebagai cabang filsafat menempatkan objek
sasarannya: Ilmu (Pengetahuan). Bidang garapan filsafat ilmu terutama diarahkan
pada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu yaitu:
ontologi, epistemologi dan aksiologi. Hal ini didukung oleh Israel Scheffler
(dalam The Liang Gie, 1999), yang berpendapat bahwa filsafat ilmu mencari
pengetahuan umum tentang ilmu atau tentang dunia sebagaimana ditunjukkan oleh
ilmu.
Interaksi antara ilmu dan filsafat mengandung arti bahwa
filsafat dewasa ini tidak dapat berkembang dengan baik jika terpisah dari ilmu.
Ilmu tidak dapat tumbuh dengan baik tanpa kritik dari filsafat. Dengan mengutip
ungkapan dari Michael Whiteman (dalam Koento Wibisono dkk.1997), bahwa ilmu
kealaman persoalannya dianggap bersifat ilmiah karena terlibat dengan
persoalan-persoalan filsafati sehingga memisahkan satu dari yang lain tidak
mungkin. Sebaliknya, banyak persoalan filsafati sekarang sangat memerlukan
landasan pengetahuan ilmiah supaya argumentasinya tidak salah. Lebih jauh,
Jujun S. Suriasumantri (1982:22), –dengan meminjam pemikiran Will Durant–
menjelaskan hubungan antara ilmu dengan filsafat dengan mengibaratkan filsafat
sebagai pasukan marinir yang berhasil merebut pantai untuk pendaratan pasukan
infanteri. Pasukan infanteri ini adalah sebagai pengetahuan yang diantaranya
adalah ilmu. Filsafatlah yang memenangkan tempat berpijak bagi kegiatan
keilmuan. Setelah itu, ilmulah yang membelah gunung dan merambah hutan,
menyempurnakan kemenangan ini menjadi pengetahuan yang dapat diandalkan.
KESIMPULAN
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN FILSAFAT DAN
ILMU
PERSAMAAN:
PERSAMAAN:
- Keduanya mencari rumusan yang
sebaik-baiknya menyelidiki obyek selengkap-lengkapnya sampai
ke-akar-akarnya
- Keduanya memberikan pengertian
mengenai hubungan atau koheren yang ada antara kejadian-kejadian yang kita
alami dan mencoba menunjukkan sebab-akibatnya
- Keduanya hendak memberikan
sistesis, yaitu suatu pandangan yang bergandengan
- Keduanya mempunyai metode dan
sistem
- Keduanya hendak memberikan
penjelasan tentang kenyataan seluruhnya timbul dari hasrat manusia
[obyektivitas], akan pengetahuan yang lebih mendasar.
PERBEDAAN:
- Obyek material [lapangan]
filsafat itu bersifat universal [umum], yaitu segala sesuatu yang ada
[realita] sedangkan obyek material ilmu [pengetahuan ilmiah] itu bersifat
khusus dan empiris. Artinya, ilmu hanya terfokus pada disiplin bidang
masing-masing secra kaku dan terkotak-kotak, sedangkan kajian filsafat
tidak terkotak-kotak dalam disiplin tertentu
Obyek formal [sudut pandangan] filsafat itu bersifat non fragmentaris, karena mencari pengertian dari segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar. Sedangkan ilmu bersifat fragmentaris, spesifik, dan intensif. Di samping itu, obyek formal itu bersifatv teknik, yang berarti bahwa cara ide-ide manusia itu mengadakan penyatuan diri dengan realita - Filsafat dilaksanakan dalam
suasana pengetahuan yang menonjolkan daya spekulasi, kritis, dan
pengawasan, sedangkan ilmu haruslah diadakan riset lewat pendekatan trial
and error. Oleh karena itu, nilai ilmu terletak pada kegunaan pragmatis,
sedangkan kegunaan filsafat timbul dari nilainnya
- Filsafat memuat pertanyaan
lebih jauh dan lebih mendalam berdasarkan pada pengalaman realitas
sehari-hari, sedangkan ilmu bersifat diskursif, yaitu menguraikan secara
logis, yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu
- Filsafat memberikan penjelasan
yang terakhri, yang mutlak, dan mendalam sampai mendasar [primary cause]
sedangkan ilmu menunjukkan sebab-sebab yang tidak begitu mendalam, yang
lebih dekat, yang sekunder [secondary cause].
DAFTAR
PUSTAKA
ü Muntasyir,Rizal.Filsafat
Ilmu,Yogyakarta.Pustaka Pelajar,2006
ü Hakim,Nasution.Pengantar
ke Filsafat Sains,Jakarta.Litera AntarNusa,1992
ü Suriasumantri,Jujun
S.Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,Jakarta.Pustaka Sinar
Harapan,2007
ü Bakar,Osman.Tauhid
dan Sains,Bandung.Pustaka Hidayah,1995
Komentar